BCA Syariah

Merupakan sebuah lembaga perbankan di Indonesia yang didirikan pada tahun 1990 di Jakarta. Pada awal didirikan lembaga ini bernama Utama Internasional Bank, lalu pada tahun 2009 di ambil alih oleh pihak Bank Central Asia (BCA) dan mengganti nama menjadi BCA Syariah yang semua kegiatan usahanya dijalani dengan prinsip – prinsip syariah setelah mendapatkan izin operasi syariah dari Bank Indonesia BCA syariah mulai resmi beroperasi pada tahun 2010. BCA Syariah ingin memudahkan masyarakat dalam mengambil produk atau jasa perbankan yang berkualitas agar mereka bisa menjadi pelopor dalam industri perbankan syariah Indonesia. Selalu unggul dalam menyelesaikan pembayaran, penghimpunan dana dan pembiayaan bagi nasabah perseorangan, mikro, kecil dan menengah.
Berbagai layanan dapat dimanfaatkan oleh semua nasabah BCA Syariah di jaringan cabang BCA seperti setoran (pengiriman uang) hingga tarik tunai dan debit di seluruh mesin ATM milik BCA tanpa dikenakan biaya. Dan untuk informasi dan keluhan para nasabah juga bisa menghubungi Hallo BCA di 500 888. Semua layanan itu terwujud dari komitmen penuh BCA sebagai perusahaan induk dan pemegang saham. Hingga saat ini BCA syariah sudah memiliki sekitar 45 Jaringan cabang yang terdiri dari Kantor Cabang (KC) 8 buah, Kantor Cabang Pembantu (KCP) 3 buah, Kantor Cabang Pembantu Mikro Bina Usaha Rakyat (BUR) 3 buah, Kantor Fungsional (KF) 8 Buah, Layanan Syariah (ULS) 23 Unit dan semua tersebar di seluruh wilayah JABODETABEK, Surabaya, Semarang, Bandung, dan Solo. BCA Syariah juga bergabung menjadi Peserta Jariangan Prima dengan Kode Bank yaitu “ 536 “.

Ada satu produk yang mungkin menjadi unggulan dalam produk BCA syariah yaitu Tahapan iB, Tabungan ini diperuntukan bagi perorangan atau organisasi dengan akad wadiah (titipan), keunggulan dari Tahapan iB ialah pihak dari bank tidak berkewajiban untuk memberi bunga atau dalam istilah syariah nisbah kepada para nasabahnya. Namun jika suatu hari pihak bank memberi keuntungan imbal hasil, maka sifatnya hanya sukarela dengan besaran tidak tetap.

Berikut ini adalah fitur dan biaya Tahapan iB BCA Syariah :

1.       Biaya administrasi perbulan Rp 7500,-
2.       Saldo yang di tahan Rp 25.000,-
3.       Selanjutnya minimal Rp 50.000,-
4.       Setoran awal Minimal Rp 100.000,-
5.       Fasilitas kartu ATM dengan pilihan Silver dan Gold
6.       Trasnfer ke sesama bca syariah Rp 15 juta
7.       Limit tarik tunai ATM Silver Rp  5 juta , ATM gold Rp 10 juta
8.       Transfer ke bank lain selain  BCA  Rp 10 juta
9.       Transfer ke rekening BCA  Rp 25 juta

Untuk fitur Internet Banking BCA Syariah sampai saat ini belum tersedia, maka dari itu kita hanya bisa menikmati fasilitas Kartu ATM untuk keperluan tarik tunai, transfer, ataupun pembayaran sebagai kemudahan dalam transaksi elektronik. Namun untuk fitur mobile banking BCA syariah kini sudah tersedia pada aplikasi Android, Blackberry, dan Iphone.

Demikian sedikit informasi mengenai BCA Syariah dengan setiap kelebihan dan kekurangannya. Semoga bermanfaat bagi anda semua terimakasih.

Support

Support
Digital Money Definition