Bank Mandiri Syariah

Bank Syariah Mandiri yaitu instansi perbankan di Indonesia. Bank ini berdiri pada 1955 dengan nama Bank Industri Nasional. Bank ini sekian kali bertukar nama serta paling akhir kali bertukar nama jadi Bank Syariah Mandiri pada th. 1999 sebelumnya setelah bernama Bank Susila Bakti yang dipunyai oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Dagang Negara serta PT Mahkota Prestasi.

Sejarah

Nilai-nilai perusahaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan serta integritas sudah tertanam kuat pada seluruh insan Bank Syariah Mandiri (BSM) mulai sejak awal keputusannya.


Hadirnya BSM mulai sejak th. 1999, sebenarnya adalah hikmah sekalian barokah pasca krisis ekonomi serta moneter 1997-1998. Seperti di ketahui, krisis ekonomi serta moneter mulai sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis multi-dimensi termasuk juga di panggung politik nasional, sudah menyebabkan bermacam efek negatif yang sangatlah hebat pada semua sendi kehidupan orang-orang, tak kecuali dunia usaha. Dalam keadaan itu, industri perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank konvensional alami krisis luar umum. Pemerintah pada akhirnya mengambil aksi dengan merestrukturisasi serta merekapitalisasi beberapa bank-bank di Indonesia.

Salah satu bank konvensional, PT Bank Susila Bakti (BSB) yang dipunyai oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara serta PT Mahkota Prestasi juga terserang efek krisis. BSB berupaya keluar dari kondisi itu dengan lakukan usaha merger dengan sebagian bank lain dan mengundang investor asing.

Ketika berbarengan, pemerintah lakukan penggabungan (merger) empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, serta Bapindo) jadi satu bank baru bernama PT Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999. Kebijakan penggabungan itu juga meletakkan serta mengambil keputusan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga sebagai yang memiliki sebagian besar baru BSB.

Juga sebagai tindak lanjut dari ketentuan merger, Bank Mandiri lakukan konsolidasi dan membuat Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Pembentukan tim ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan service perbankan syariah di grup perusahaan Bank Mandiri, juga sebagai tanggapan atas diberlakukannya UU No. 10 th. 1998, yang berikan kesempatan bank umum untuk melayani transaksi syariah (dual banking sistem).

Tim Pengembangan Perbankan Syariah melihat bahwa pemberlakuan UU itu adalah momentum yang pas untuk lakukan konversi PT Bank Susila Bakti dari bank konvensional jadi bank syariah. Oleh karena itu, Tim Pengembangan Perbankan Syariah selekasnya menyiapkan system serta infrastrukturnya, hingga aktivitas usaha BSB beralih dari bank konvensional jadi bank yang beroperasi berdasar pada prinsip syariah dengan nama PT Bank Syariah Mandiri seperti terdaftar dalam Akta Notaris : Sutjipto, SH, No. 23 tanggal 8 September 1999.

Pergantian aktivitas usaha BSB jadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia lewat SK Gubernur BI No. 1/24/KEP. BI/1999, 25 Oktober 1999. Setelah itu, lewat Surat Ketentuan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP. DGS/1999, BI menyepakati pergantian nama jadi PT Bank Syariah Mandiri. Menyusul pengukuhan serta pernyataan legal itu, PT Bank Syariah Mandiri dengan cara resmi mulai beroperasi mulai sejak Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999.

PT Bank Syariah Mandiri ada, tampak serta tumbuh juga sebagai bank yang dapat menggabungkan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani, yang melandasi aktivitas operasionalnya. Serasi pada idealisme usaha serta nilai-nilai rohani inilah sebagai salah satu kelebihan Bank Syariah Mandiri dalam debutnya di perbankan Indonesia. BSM ada untuk berbarengan bangun Indonesia menuju Indonesia yang tambah baik.

Support

Support
Digital Money Definition